LIPUTANRAKYAT.COM || Kutacane– Tim PLN Kutacane bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran penggunaan arus listrik di SD Negeri 2 Lawe Bulan, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas PLN menemukan adanya indikasi pencurian arus listrik di sekolah tersebut.
Atas temuan tersebut, pihak PLN Kutacane langsung melakukan pemutusan arus listrik di sekolah dan mengamankan meteran listrik untuk dibawa ke kantor PLN Kutacane guna proses lebih lanjut.
Kepala PLN Kutacane, Firman, membenarkan tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan indikasi pelanggaran penggunaan arus listrik.
“Kami telah memutus arus listrik sekolah tersebut karena ditemukan indikasi pencurian arus listrik,” kata Firman kepada LIPUTANRAKYAT.COM Selasa (12/5/26) di kantor PLN Kutacane desa Prapat Hulu
Firman menjelaskan, meteran listrik milik sekolah itu telah diamankan ke kantor PLN Kutacane sebagai bagian dari proses penanganan.
“Meteran listrik sekolah sudah kami bawa ke kantor PLN Kutacane,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firman menyebut pihak sekolah masih diberikan kesempatan untuk menebus kembali meteran listrik yang telah diputus agar dapat dipasang kembali seperti semula.
“Pihak sekolah harus menebus meteran listrik yang telah diputus ke kantor PLN Kutacane, nanti akan kami pasang kembali,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan apabila dalam waktu tiga hari pihak sekolah tidak melakukan penebusan, maka PLN Kutacane akan membongkar seluruh kabel instalasi listrik yang terpasang di sekolah tersebut.
“Jika selama tiga hari tidak ditebus, maka kami akan membongkar kabel PLN yang dipasangkan di sekolah itu,” tegas Firman.
Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 juta karena dinilai telah melakukan pelanggaran penggunaan arus listrik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, bapak Julkifli, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengaku sedang berada di luar daerah.
Dengan menggunakan bahasa daerah, bapak Julkifli mengatakan, “Bi kau sungkun plin pihak sekolah ne, kami sedang luar daerah nde.” ujarnya singkat
Pernyataan tersebut bermakna agar pihak media langsung mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak sekolah karena dirinya sedang berada di luar daerah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat penanganan serius dari pihak terkait guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan negara maupun membahayakan keselamatan di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lawe Bulan saat kembali dikonfirmasi media terkait pemutusan meteran listrik dan dugaan pelanggaran penggunaan arus listrik tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Divisi Komando Garis Depan LSM KOREK menyoroti kondisi arus listrik di sekolah tersebut setelah menemukan meteran listrik dilaporkan tidak berjalan, namun lampu penerangan di lingkungan sekolah tetap menyala.







