LIPUTANRAKYAT.COM| Aceh Selatan – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Desa binaannya, Babinsa Koramil 02/Lateng Kodim 0107/Aceh Selatan Koptu Zam Zam dan Bhabinkamtibmas Polsek Lateng Bripka Haris Muhardi tanpa lelahnya mengimbua warga untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan disela-sela kegiatan rutinitasnya dalam memantau perkembangan situasi dan kondisi wilayah bertempat di Desa Pasar Lama Kecamatan Labuhan Haji Tengah Kabupaten Aceh Selatan, Senin (22/11/2021).
Kepada warga Desa binaannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berharap agar tidak pernah lengah terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini masih ada.
“Untuk itu, kami ingatkan kepada warga agar selu patuhi anjuran protokol kesehatan guna terus menghindari dan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,”imbuh Koptu Zamzam.
Lebih lanjut Koptu Zam Zam mengatakan, kegiatan ke wilayah Desa binaan yang di lakukan bersama Bhabinkamtibmas tersebut selain untuk bersosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat juga untuk menciptakan Kamtibmas wilayah.
“Apalagi di tengah suasana pandemi seperti ini sinergi dengan semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,”ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga, mereka mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk saling bekerjasama dan saling mendukung untuk tetap patuhi protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan Pemerintah untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19.[Pendim Ase]