Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

Proyek MYC Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, KPA Desak KPK Usut Tuntas

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2021
in Aceh, Hukum, Opini, Pemerintah
Reading Time: 5min read
4 Indikasi Mega Korupsi dan 1 Anggaran Siluman Harus Diusut Tuntas KPK
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

-Potensi Kerugian Negara 2 Paket Proyek MYC Saja Bisa Mencapai Puluhan Milyar Rupiah

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membongkar dan mengusut segera indikasi potensi korupsi pengadaan proyek pembangunan 14 ruas jalan yang dibangun dengan sistem Multi Years Contract (MYC) secara tuntas tanpa pandang bulu.

“Menurut hasil kajian kami dari sejumlah proyek pembangunan 14 ruas jalan yang dibangun dengan sistem Multi Years Contract (MYC), kami menemukan adanya indikasi potensi kerugian negara puluhan milyaran rupiah serta sejumlah pelanggaran aturan yang dilakukan,” ungkap Koordinator Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba kepada media ini Jumat, 25 Juni 2021

Hasbar menyebutkan, untuk 2(dua) ruas jalan dari paket MYC saja ditemukan sejumlah pelanggaran dan  indikasi potensi kerugian negara mencapai milyaran rupiah, bagaimana jika 14 ruas jalan, tentunya nilainya lebih fantastis.

Dia membeberkan, pihaknya mensinyalir adanya indikasi Kerugian Negara yang diakibatkan persekongkolan vertikal dan/atau ketidakabsahan berkontrak dengan kantor cabang illegal dan KSO ilegal dan/atau markup/kemahalan harga pada Paket Pekerjaan Jalan dengan Pendanaan Tahun Jamak (Multy Years) pada Pemerintah Aceh, khususnya Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Blangkejeren yaitu Paket Pekerjaan
Pembangunan jalan Tongra – Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) (MYC) dengan Kode Tender 29456106 dan Paket Pekerjaaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12) (MYC) dengan Kode Tender 29457106 pada LPSE Provinsi Aceh.

Dia membeberkan, pihaknya melihat adanya sejumlah fakta kejanggalan  pelanggaran dan indikasi korupsi sebagai berikut :

1) Adanya indikasi persekongkolan vertikal pada pemenangan paket Peningkatan Jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) (MYC) dan  Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12) (MYC) dengan cara tidak diberikannya Surat Izin Prinsip mendirikan Aspalt Mixing Plant (AMP) dan Stone Crusher oleh salah satu kepala daerah tingkat kabupaten kepada calon penyedia lain yang mengajukan permohonan yang sama atas anjuran Pokja Pemilihan dan koordinasi dengan salah satu kepala daerah, sehingga telah sangat jelas melanggar Prinsip Pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu Bersaing dan Adil/Tidak Diskriminif;

2) Disinyalir indikasi mark-up/kemahalan harga yang terjadi akibat oleh pelelangan diskriminatif tersebut, sehingga PT. Telaga Mega Buana sebagai Pemenang Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Blangkejeren – Tongra
– Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) (MYC) dapat dengan leluasa hanya menyisihkan
2,256% dari HPS untuk 2,101% dari HPS untuk dimenangkan tanpa pesaing oleh Pokja Pemilihan.

3) Adanya indikasi potensi terjadinya mark-up/kemahalan harga terjadi akibat persaingan diskriminatif tersebut, sehingga PT.
Guna Karya Nusantara – PT. Maju Perdana Abadi KSO sebagai Pemenang Paket Pekerjaaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12)
(MYC) dapat dengan leluasa hanya menyisihkan 2,101% dari HPS untuk dimenangkan tanpa pesaing oleh Pokja Pemilihan.

4) Disinyalir bahwa adanya ketidakabsahan berkontrak dengan kantor cabang illegal dan KSO ilegal terjadi pada PT. Guna Karya Nusantara – PT. Maju Perdana Abadi KSO sebagai Pemenang Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining –
Blangkejeren (P.035.12) (MYC), karena bentuk usaha Kerjasama Operasi (KSO) yang wajib memiliki dokumen:  Akta Otentik; Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Nomor Pokok Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) atau Surat Pemusatan Pemungutan PPN; Rekening Bank; yang terpisah dari Lead Firm dan Member Firm yang membentuk Kerjasama Operasi (KSO), sedangkan PT. Guna Karya Nusantara – PT. Maju Perdana Abadi KSO tidak memiliki kesemua syarat tersebut, sehingga sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum untuk membuat perikatan. Kondisi ini menjadi semakin fatal dengan kenyataan bahwa PT. Guna Karya Nusantara yang berkantor pusat di Bandung sebagai Lead Firm ternyata tidak langsung terlibat dalam KSO ini, tetapi melalui PT. Guna Karya Nusantara Cabang Nanggroe Aceh
Darussalam yang berkantor cabang di Banda Aceh, sedangkan Cabang Nanggroe
Aceh Darussalam tidak memiliki:  Akta Otentik yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI; Nomor Pokok Wajib Pajak; Nomor Pokok
Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) atau Surat Pemusatan Pemungutan PPN; Surat
Izin Tempat Usaha (SITU); Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Nomor Induk Berusaha (NIB); sehingga hanya bersifat cabang boneka atau cabang cangkang atau cabang bayangan atau cabang liar yang tdak memiliki kekuatan hukum untuk membuat perikatan atau operasional.

Berdasarkan kondisi tersebut, telah nyata bahwa Pokja Pemilihan telah dengan sengaja memenangkan PT. Guna Karya Nusantara – PT. Maju Perdana Abadi KSO yang tidak memenuhi syarat sebagai KSO karena seharusnya bernama PT. Guna Karya Nusantara Cabang Nanggroe Aceh Darussalam – PT. Maju Perdana Abadi KSO dan Sdr. Mawardi, ST selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah dengan sengaja berkontrak dengan pihak yang tidak memiliki kekuatan hukum untuk berkontrak dan menggunakan nama KSO yang tidak sebenarnya, sehingga tidak dapat memenuhi Pasal 1320 KUHPerdata.

5) PT. Telaga Mega Buana sebagai Pemenang Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) (MYC) dan PT. Guna Karya Nusantara – PT. Maju Perdana Abadi KSO sebagai Pemenang Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12)
(MYC) dalam berkontrak dengan Kuasa Pengguna Anggaran
(KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah di Kuasa Direktur-kan kepada Pihak Ketiga yang tidak terdapat dalam Akte Pendirian dan Perubahan PT. Telaga Mega Buana, PT. Guna Karya Nusantara dan PT. Maju Perdana Abadi yang telah di disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga sangat jelas bahwa telah terjadi praktek “Pinjam Bendera” atau “Sub-Kontrak 100%” yang sangat dilarang berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

6) Perbandingan antara jumlah Penawar, Pagu, HPS Dan Nilai Penawaran pada paket pekerjaan tahun jamak (multi years) disinyalir bahwa Anomali penyisihan penawaran =< 2,5% hanya terjadi pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Blangkejeren – Tongra – Batas Aceh Barat Daya
(P.038.11) (MYC) dengan Kode Tender 29456106 dan Paket Pekerjaaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12) (MYC) dengan Kode Tender 29457106.

Dari perhitungan kewajaran perhitungan penawaran harga terendah dan tertinggi yang wajar maka dapat ditemukan adanya indikasi potensi kerugian negara untuk Pembangunan ruas jalan Tongra – Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) (MYC) dengan Kode Tender 29456106 paling rendah Rp. 4.216.823.011 dan kemungkinan paling tinggi mencapai Rp.21.911.438.910,-.

Sementara itu, untuk Paket Pekerjaaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12) (MYC) dengan Kode Tender 29457106 pada LPSE Provinsi Aceh diperkirakan adanya indikasi potensi kerugian negara paling rendah sebesar Rp. 8.568.247.187 atau paling tinggi bisa jadi mencapai Rp. 47.095.081.672 ,-.

“Untuk itu, kita meminta KPK mengusut tuntas adanya indikasi kerugian negara dari proyek MYC tersebut dengan tanpa pandang bulu. Keseriusan KPK untuk membongkar indikasi Mega korupsi ini akan mempengaruhi integritas dan kredibilitas KPK di mata masyarakat Aceh nantinya. Jangan sampai KPK kecewakan masyarakat Aceh.”[Red]

Previous Post

Jum’at Bersih, Babinsa, Muspika Kluet Tengah dan Warga Lawe Melang Bersihkan Jalan Desa

Next Post

Bupati Aceh Selatan Mutasi 14 Pejabat Struktural Eselon II, III Dan IV Serta 1 orang Ka. PKM, Ini Daftarnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Aceh Selatan Mutasi 14 Pejabat Struktural Eselon II, III Dan IV  Serta 1 orang Ka. PKM, Ini Daftarnya

Bupati Aceh Selatan Mutasi 14 Pejabat Struktural Eselon II, III Dan IV Serta 1 orang Ka. PKM, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

26 Juni 2022
Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

26 Juni 2022
Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

26 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video