Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

Polda Aceh Imbau Penerima Beasiswa yang Tidak Memenuhi Syarat Kembalikan Kerugian Negara

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2022
in Aceh, Hukum, Pemerintah, Pendidikan
Reading Time: 2min read
Polda Aceh Imbau Penerima Beasiswa yang Tidak Memenuhi Syarat Kembalikan Kerugian Negara
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – Kasus korupsi beasiswa yang ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh sudah dua kali disupervisi oleh Bareskrim Polri dan KPK. Kasus tersebut juga ikut dibedah oleh korps antirasuah pada saat kegiatan pencegahan korupsi dengan Pemerintah Aceh beberapa hari yang lalu.

Berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime) Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, S. I. K. dengan Direktur Korsup KPK dan tim, disepakati bahwa para mahasiswa yang menerima dana beasiswa, di mana sebenarnya mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa, maka perbuatan mereka adalah merupakan perbuatan melawan hukum, karena sudah seharusnya mereka mengetahui bahwa mereka tidak layak menerima beasiswa tersebut.

Apalagi dengan mereka bersedia dana beasiswanya dipotong oleh para Korlap, hal tersebut menunjukkan bahwa mereka sebetulnya memahami dan menyepakati bahwa mereka menerima dana beasiswa meskipun tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Dengan demikian, hal tersebut memungkinkan mereka juga dapat ditetapkan sebagai tersangka, kecuali bila mereka segera mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya tersebut, dan hal itu adalah sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.

Penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator. Penyidik juga sudah memiliki daftar nama dan identitas ke-400 lebih penerima beasiswa tersebut.

“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tau kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,”kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam rilisnya, Kamis (17/2/2022).

Sebenarnya, Winardy menjelaskan, jumlah calon tersangka ini juga merupakan satu kendala dalam merampungkan kasus ini, di mana para penerima rata-rata mahasiswa.

Oleh karena itu, Polda Aceh masih memberikan kesempatan, khususnya kepada penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, untuk menghindari banyaknya calon tersangka dan bisa fokus ke delik utama.

“Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan daripada menghukum para mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai persyaratan,” ujarnya.

Winardy juga mengatakan, bahwa penetapan tersangka masih dalam proses pengkajian termasuk calon tersangka yang sudah diteliti secara prosedur mereka salah tetapi tidak menerima kickback uang negara dari pemotongan beasiswa tersebut.

Namun, Polda Aceh tetap berkomitmen memproses kasus tersebut sesuai ketentuan dan rasa keadilan yang hakiki, serta akan menetapkan tersangka dengan alat bukti yang cukup dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi.

“Kita komitmen untuk tetap proses kasus ini, serta akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat bila alat bukti sudah cukup,”imbuhnya.[Red]

Previous Post

Jalin Silaturrahmi, Babinsa Meukek Anjangsana ke Rumah Warga

Next Post

Babinsa Meukek Hadiri Rapat Verifikasi Data Penerimaan BLT DD Tahun 2022

Redaksi

Redaksi

Next Post
Babinsa Meukek Hadiri Rapat Verifikasi Data Penerimaan BLT DD Tahun 2022

Babinsa Meukek Hadiri Rapat Verifikasi Data Penerimaan BLT DD Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

26 Juni 2022
Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

26 Juni 2022
Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

26 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video