LIPUTANRAKYAT.COM| Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mulai menggelar Sosialisasi vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, Selasa (18/01/2022), di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Aceh Selatan.
Bupati Aceh Selatan, Tgk, Amran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syamzalisma, S.STP, dalam sambutannya mengatakan, alasan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun perlu dilakukan, dikarenakan mereka termasuk sarana rentan terhadap Covid-19.
Lanjutnya, Sekelompok usia tersebut merupakan usia sekolah yang tiap harinya melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, dan beresiko menularkan baik bagi diri sendiri, sesama murid, guru, dan orang tua.
Sebagaimana disampaikan oleh pakar Kesehatan, bahwa dalam upaya penanganan Covid-19, dengan pelaksanaan vaksinasi anak akan membantu percepatan tercapainya herd immunity. Dan pelaksana kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan dengan amanaman dan lancar.
“Pelaksanaan vaksinasi anak ini tentu harus didukung dengan mempersiapkan vaksin yang aman untuk anak, serta yang terpenting adalah dukungan dari orang tua, dan hindari informasi hoax serta informasi negatif lainnya yang berdampak pada rendahnya minat masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi,” ujar Cut Syamzalisma.
Sekda juga meminta, pelaksanaan vaksinasi anak ini dapat kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, baik dari pemerintahan, orang tua dan masyarakat.
“Saya berharap dukungan dari seluruh pihak, baik dari pemerintahan, orang tua dan masyarakat, sehingga vaksinasi anak berdampak positif dan akan membantu percepatan tercapainya herd immunity,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fahrizal melaporkan, capaian vaksinasi di Kabupaten Aceh Selatan pertanggal 17 Januari 2022, dengan jumlah sasaran 184.649.
Capaian ini tidak terlepas dari kerjasama Nakes, TNI/Polri, Muspika dan Instansi terkait lainnya, dan dari cakupan vaksinasi Aceh Selatan dosis pertama (76,47%) dan lansia sudah mencapai 76, 42% maka Aceh Selatan telah memenuhi kriteria untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Adapun biaya pelaksanaan kegiatan ini bekerjasama antara Sekdakab dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kemenag Aceh Selatan, tutupnya.
Acara turut tesebut turut di hadiri, Ketua DPRK Aceh Selatan, unsur Forkopimda, Para Camat se Kabupaten, SKPK, Kepala BPOM, Kepala Pokja KIPI, Para Muspika, Kepala Sekolah, Ibu Persit dan Ibu PKK.[Red]