Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

Masyarakat Ingin Laporkan Kasus Korupsi ke KPK, Termasuk Indikasi Korupsi Pokir Dewan, Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2022
in Aceh, Banda Aceh, Hukum
Reading Time: 4min read
Masyarakat Ingin Laporkan Kasus Korupsi ke KPK, Termasuk Indikasi Korupsi Pokir Dewan, Begini Caranya
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – Prinsip dasar peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana masyarakat diberikan kebebasan dalam berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi, khususnya dalam melaporkan dugaan korupsi.

Banyak orang bertanya-tanya bagaimana KPK bisa menangkap tangan praktk suap/pemerasan, atau dari mana KPK bisa mengendus korupsi ketka belum terjadi. Apakah KPK punya ribuan kamera yang memantau seluruh pejabat di negeri ini setiap hari? Atau, ada jutaan mikrofon yang menguping percakapan setap proses pengadaan di seluruh daerah?


Keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor ternyata merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi.

KPK sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tndak pidana korupsi (TPK) yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi. 

Pelaporan masyarakat tersebut tidak terkecuali persoalan pemberantasan korupsi kasus anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD di Aceh yang kini tengah menjadi perhatian lembaga anti rasuah itu.

Sebagaimana dilansir beberapa media online, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap praktik fee proyek, dana aspirasi atau alokasi dana pokok pikiran (pokir), yang tidak sesuai dengan peruntukkannya di Aceh. KPK terus memantau penggunaan uang negara di daerah paling ujung Indonesia itu.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, dana aspirasi atau alokasi dana Pokir memang menjadi sumber rawan korupsi. Karena itu KPK akan terus memantau penggunaan dana tersebut.

“Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK bersama BPKP dan Kemendagri, mendampingi 542 Pemda, untuk mendorong implementasi program penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk juga di Aceh,” kata Ipi dalam keterangannya Rabu (27/7/2022) silam.

Bentu-Bentuk Korupsi

– Perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara
– Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara

– Penggelapan dalam jabatan

– Pemerasan dalam jabatan

– Tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan

– Delik gratifikasi atau suap menyuap

TPK yang Dapat Ditandatangani KPK
– Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;

– Menyangkut kerugian keuangan negara paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Laporkan Ke Layanan Pangaduan KPK

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada KPK melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau KPK Whistleblower’s System (KWS). Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.

Selain melalui melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, dan SMS, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dugaan TPK secara online, yakni melalui KPK Whistleblower’s System (KWS).

Melalui fasilitas ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik. Selain itu, melalui fasilitas ini pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain.

Seluruh masyarakat apapun latar belakangnya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar menyampaikan aduannya kepada KPK.

Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran WhatsApp di nomor 0811959575, email pengaduan@kpk.go.id, situs http://kws.kpk.go.id, pesan instan 08558575575, atau melalui call center 198.

Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.

Format Laporan/Pengaduan Yang Baik

– Pengaduan disampaikan secara tertulis

– Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll

– Kronologi dugaan tindak pidana korupsi

– Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai

– Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/pemerasan/penggelapan

– Sumber informasi untuk pendalaman

– Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum

– Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan

Bukti Permulaan Pendukung Laporan

– Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:

– Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank

– Laporan hasil audit investigasi

– Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana

– Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran

– Foto dokumentasi

– Surat, disposisi perintah

– Bukti kepemilikan

– Identitas sumber informasi

Perlindungan Bagi Pelapor
Jika memiliki informasi maupun buktI-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.
Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan.[Red/Bbs]

Previous Post

PGS Danramil 06/Kluet Utara Hadiri Pemakaman Warga Yang Meninggal di Malaysia

Next Post

Praktisi Hukum : Hati-Hati! Pj Walikota Banda Aceh Jangan Sampai Abuse Of Power!!!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Praktisi Hukum : Hati-Hati! Pj Walikota Banda Aceh Jangan Sampai Abuse Of Power!!!

Praktisi Hukum : Hati-Hati! Pj Walikota Banda Aceh Jangan Sampai Abuse Of Power!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Bupati Aceh Selatan Buka Bazar Produk Unggulan dan Kuliner UMKM Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Buka Bazar Produk Unggulan dan Kuliner UMKM Aceh Selatan

12 Agustus 2022
Dandim 0107/Aceh Selatan Menjalin Silaturrahmi Dan Mohon Diri Pada Mitra Karib

Dandim 0107/Aceh Selatan Menjalin Silaturrahmi Dan Mohon Diri Pada Mitra Karib

12 Agustus 2022
Sambut HUT RI ke-77, Koramil 08/Bakongan Gotong Royong Bersama Muspika Dan Pelajar

Sambut HUT RI ke-77, Koramil 08/Bakongan Gotong Royong Bersama Muspika Dan Pelajar

12 Agustus 2022
Babinsa Koramil 12/Labuhan Haji Timur Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Babinsa Koramil 12/Labuhan Haji Timur Bagikan Masker Kepada Masyarakat

11 Agustus 2022
Melalui Komsos Babinsa Ingatkan Nelayan Untuk Waspadai Cuaca Ekstrem

Melalui Komsos Babinsa Ingatkan Nelayan Untuk Waspadai Cuaca Ekstrem

11 Agustus 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dinamika Politik Labuhanhaji

Dinamika Politik Labuhanhaji

14 Juli 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
Bupati Aceh Selatan Buka Bazar Produk Unggulan dan Kuliner UMKM Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Buka Bazar Produk Unggulan dan Kuliner UMKM Aceh Selatan

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Bupati Aceh Selatan Buka Bazar Produk Unggulan dan Kuliner UMKM Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Buka Bazar Produk Unggulan dan Kuliner UMKM Aceh Selatan

12 Agustus 2022
Dandim 0107/Aceh Selatan Menjalin Silaturrahmi Dan Mohon Diri Pada Mitra Karib

Dandim 0107/Aceh Selatan Menjalin Silaturrahmi Dan Mohon Diri Pada Mitra Karib

12 Agustus 2022
Sambut HUT RI ke-77, Koramil 08/Bakongan Gotong Royong Bersama Muspika Dan Pelajar

Sambut HUT RI ke-77, Koramil 08/Bakongan Gotong Royong Bersama Muspika Dan Pelajar

12 Agustus 2022
Babinsa Koramil 12/Labuhan Haji Timur Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Babinsa Koramil 12/Labuhan Haji Timur Bagikan Masker Kepada Masyarakat

11 Agustus 2022
Melalui Komsos Babinsa Ingatkan Nelayan Untuk Waspadai Cuaca Ekstrem

Melalui Komsos Babinsa Ingatkan Nelayan Untuk Waspadai Cuaca Ekstrem

11 Agustus 2022
Aminullah Sukses Merdekakan Pedagang Banda Aceh dari Praktek Rentenir

Aminullah Sukses Merdekakan Pedagang Banda Aceh dari Praktek Rentenir

10 Agustus 2022
Sambut HUT RI Ke – 77 Babinsa Koramil 02/Lateng Latih Paskibra Kecamatan

Sambut HUT RI Ke – 77 Babinsa Koramil 02/Lateng Latih Paskibra Kecamatan

10 Agustus 2022
FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

FS Tersangka, Ketua Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

10 Agustus 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video