LIPUTANRAKYAT.COM| Aceh Selatan – Babinsa Koramil 03/Meukek di pimpinan Serka Edy Syahputra melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di Wilayah Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (11/07/2021).
Operasi tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro Dengan sasaran sarana umum, pasar tradisional, di jalan raya hingga keseluruh pelosok pedesaan.
Serka Edy mengatakan, Patroli Penegakan PPKM Berbasis Mikro, dilakukan guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut hingga tingkat terkecil.
Lebih lanjut, Serka Edy menuturkan, penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya diwilayah Koramil 03/Meukek.
Dalam pelaksanaan PPKM mikro yang di lakukan itu bersinergi dengan instansi, Aparat Pemerintah dan Tokoh masyarakat. Sehingga penanganan covid-19 ini akan lebih spesifik.
“Semoga, dengan segala upaya dan langkah serta peran aktifnya masyarakat dalam disiplin protokol kesehatan, pandemi ini lekas berakhir untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif.”tutup Serka Edy.[Pendim Asel]