Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Nasional

KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2022
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3min read
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Ilustrasi Kebun Sawit

LIPUTANRAKYAT.COM| Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa sawit bukan tanaman hutan. Hal ini berdasarkan pada berbagai peraturan pemerintah, analisis historis dan kajian akademik berlapis.

”Dari berbagai peraturan, nilai historis, kajian akademik, wacana umum dan praktik, sawit jelas bukan termasuk tanaman hutan dan pemerintah belum ada rencana untuk merevisi berbagai peraturan tersebut,”tegas Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) KLHK, Agus Justianto di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dalam Peraturan Menteri LHK P.23/2021 Sawit juga tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

Pemerintah saat ini lebih fokus untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang telah terjadi sejak beberapa dekade lalu, sehingga mengakibatkan masifnya ekspansif penanaman sawit di dalam kawasan hutan yang non prosedural dan tidak sah. Praktik kebun sawit yang ekspansif, monokulture, dan non prosedural di dalam kawasan hutan, telah menimbulkan beragam masalah hukum, ekologis, hidrologis dan sosial yang harus diselesaikan.

”Mengingat hutan memiliki fungsi ekologis yang tidak tergantikan, dan kebun sawit telah mendapatkan ruang tumbuhnya sendiri, maka saat ini belum menjadi pilihan untuk memasukkan sawit sebagai jenis tanaman hutan ataupun untuk kegiatan rehabilitasi,” ungkap Agus.

Terkait infiltrasi sawit yang tidak sah atau keterlanjuran sawit dalam Kawasan Hutan maka penyelesaiannya dilakukan dengan memenuhi unsur-unsur keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan, sehingga penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan dampak yang terbaik bagi masyarakat serta bagi hutan itu sendiri.

Salah satunya melalui regulasi jangka benah sebagai upaya memulihkan fungsi kebun sawit rakyat monokultur menjadi kebun sawit campur dengan teknik agroforestry tertentu disertai dengan komitmen kelembagaan dengan para pihak.

Kebijakan turunan dari UUCK, yaitu Permen LHK Nomor 8 dan 9 Tahun 2021 telah memuat regulasi terkait jangka benah, yaitu kegiatan menanam tanaman pohon kehutanan di sela tanaman kelapa sawit. Adapun jenis tanaman pokok kehutanan untuk Hutan Lindung dan Hutan Konservasi harus berupa pohon penghasil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan dapat berupa pohon berkayu dan tidak boleh ditebang.

Dalam peraturan ini diberlakukan larangan menanam sawit baru dan setelah selesai satu daur, maka lahan tersebut wajib kembali diserahkan kepada negara. Untuk kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan Hutan Produksi diatur diperbolehkan satu daur selama 25 tahun. Sedangkan yang berada di Hutan Lindung atau Hutan Konservasi hanya dibolehkan 1 daur selama 15 tahun sejak masa tanam dan akan dibongkar kemudian ditanami pohon setelah jangka benah berakhir.

Jangka benah wajib dilakukan sesuai tata kelola Perhutanan Sosial, penanaman tanaman melalui teknik agroforestri yang disesuaikan dengan kondisi biofisik dan kondisi sosial, menerapkan sistem silvikultur atau teknik budidaya, tanpa melakukan peremajaan tanaman kelapa sawit selama masa jangka benah.

”Pendekatan ultimum remedium diambil sebagai tindakan jalan tengah yang adil dan baik bagi semua pihak, termasuk untuk kelestarian hutan. UUCK juga telah memperjelas bahwa sawit bukan tanaman hutan karena ada proses menghutankan Kembali melalui jangka benah.

Dengan begitu maka UUCK telah memposisikan secara jelas bahwa sawit tetap tergolong tanaman perkebunan. Ruang tanam sawit secara sah sudah ada ruang mekanismenya dan sudah terang benderang pula pengaturannya. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana pelaksanaan PP24/2021 dapat kita kawal bersama agar efektif  implementasinya, sehingga hutan bisa lestari dan rakyat tetap sejahtera” tutup Agus.[Red]

Previous Post

Bersama Masyarakat, Babinsa Koramil 06/KU Bergotong Royong Meratakan Tanah Timbunan Halaman Mesjid

Next Post

Masyarakat Diminta tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Masyarakat Diminta tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Masyarakat Diminta tetap Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Tapaktuan Sambangi Warga Desa Binaan

Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tapaktuan Sambangi Warga Desa Binaan

2 Juli 2022
Babinsa Koramil 03 Meukek Dampingi Penyaluran BLT – DD Tahap VI Desa Blang Kuala

Babinsa Koramil 03 Meukek Dampingi Penyaluran BLT – DD Tahap VI Desa Blang Kuala

2 Juli 2022
LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

1 Juli 2022
Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

1 Juli 2022
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

1 Juli 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Tapaktuan Sambangi Warga Desa Binaan

Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tapaktuan Sambangi Warga Desa Binaan

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Tapaktuan Sambangi Warga Desa Binaan

Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tapaktuan Sambangi Warga Desa Binaan

2 Juli 2022
Babinsa Koramil 03 Meukek Dampingi Penyaluran BLT – DD Tahap VI Desa Blang Kuala

Babinsa Koramil 03 Meukek Dampingi Penyaluran BLT – DD Tahap VI Desa Blang Kuala

2 Juli 2022
LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

1 Juli 2022
Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

1 Juli 2022
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

1 Juli 2022
PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

30 Juni 2022
Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

30 Juni 2022
Babinsa 10/Labar Terus Aktif Berikan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Desa Binaan

Babinsa 10/Labar Terus Aktif Berikan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Desa Binaan

30 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video