Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

KLHK dan Polda Aceh Ringkus Penjual Kulit Satwa di Lindungi

Redaksi by Redaksi
26 Mei 2022
in Aceh, Banda Aceh, Hukum, Peristiwa
Reading Time: 3min read
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Barang Bukti Organ Satwa Yang Dilingdungi Saat di Amankan Tim Operasi TLS

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama-sama dengan Polda Aceh pada tanggal 24 Mei 2022 sekitar pukul 04.30 WIB  berhasil mengamankan
bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa kulit harimau beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh melalui kegiatan operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).

Dari kegiatan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mako Polda Aceh 2 (dua) orang yang berinisial S (44) dan AH (41) sedangkan 1 orang lagi yang diduga pelaku utama berinisial I berhasil melarikan diri, Kamis (25/05/2022).

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan dalam reallease bahwa, dari hasil pemeriksaan S (44) dan AH (41) dilakukan Gelar Perkara di ruang rapat Polda Aceh dengan hasil guna membuat terang perkara ini masih perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan guna meningkatkan status kedua orang tersebut.

Selanjutnya, kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik di kantor Pos Gakkum Aceh.

“Sementara barang bukti berupa  1 lembar kulit Harimau Sumatera beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring serta  1 mobil beserta kunci, 2 handphone, 1 STNK, 1 toples plastik dan 1 box plastic diamankan di kantor Pos Gakkum Aceh,”katanya.

Dugaan tindak pidana sebagaimana unsur Pasal 21 ayat (2) huruf d jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  Atas perbuatannya  tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara  maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta, tegasnya.

Peristiwa ini berawal dari kegiatan operasi TSL yang dilaksanakan oleh Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama dengan Polda Aceh pada tanggal 23 Mei 2022. Tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya warga Kecamatan Samar Kilang, Kabupaten Bener Meriah Aceh yang menawarkan 1 lembar kulit harimau berserta tulang belulangnya.

Selanjutnya Tim melakukan penyamaran menjadi pembeli dan melakukan kesepakatan terkait harga, lokasi dan waktu transaksi dengan pelaku, tuturnya.

Kemudian pada tanggal 24 Mei 2022, petugas yang menyamar tersebut bersama Tim Operasi menuju lokasi yang disepakati yaitu  SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Setelah  3 (tiga) orang yang datang dan memperlihatkan 1 lembar kulit harimau beserta tulang belulangnya, tim langsung hendak mengamankan 3 (dua) orang tersebut, namun 1 (satu) orang melarikan diri sekitar pukul 04.30 WIB, kemudian Tim membawa kedua orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh, sementara 1 (satu) orang yang melarikan diri melarikan diri, saat ini masih dalam tahap pencarian dan pengejaran oleh Tim KLHK bersama Polda Aceh, ujarnya.

Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap 1 (satu) orang yang melarikan diri dan terus mendalami kasus ini sehingga membuat terang perkara guna penetapan Tersangka serta mengungkap aktor intelektual lainnya guna memutus mata rantai penjualan kulit harimau Sumatera di propinsi Aceh.

“Kegiatan operasi gabungan ini ini merupakan wujud komitmen bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dengan para pihak lainnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi oleh undang-undang di Propinsi Aceh dengan harapan dapat menimbulkan efek jera bagi pelakun,”pungkasnya.[Red]

Tags: #KLHK#Operasi TLS#poldaaceh#Satwa dilindungi
Previous Post

Dukung Kemajuan Wisata Aceh Selatan, Dandim 0107/Asel Gelar Silaturrahmi Dengan Komunitas Wisata Tuan Tapa

Next Post

Sambangi Warga, Babinsa Meukek Berikan Pesan Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sambangi Warga, Babinsa Meukek Berikan Pesan Kesehatan

Sambangi Warga, Babinsa Meukek Berikan Pesan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

28 Juni 2022
Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

28 Juni 2022
Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

28 Juni 2022
Ketua BRAIN Jadi Pemateri Pada Diskusi Panwaslih Aceh Selatan dan Awak Media

Ketua BRAIN Jadi Pemateri Pada Diskusi Panwaslih Aceh Selatan dan Awak Media

28 Juni 2022
PB IPELMAJA: Segudang PR Menanti PJ Bupati Aceh Jaya

PB IPELMAJA: Segudang PR Menanti PJ Bupati Aceh Jaya

28 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

28 Juni 2022
Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

28 Juni 2022
Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

28 Juni 2022
Ketua BRAIN Jadi Pemateri Pada Diskusi Panwaslih Aceh Selatan dan Awak Media

Ketua BRAIN Jadi Pemateri Pada Diskusi Panwaslih Aceh Selatan dan Awak Media

28 Juni 2022
PB IPELMAJA: Segudang PR Menanti PJ Bupati Aceh Jaya

PB IPELMAJA: Segudang PR Menanti PJ Bupati Aceh Jaya

28 Juni 2022
Babinsa Koramil 04/Sawang Komsos ke Rumah Warga Desa Binaannya

Babinsa Koramil 04/Sawang Komsos ke Rumah Warga Desa Binaannya

28 Juni 2022
Mewujudkan Binter TNI AD Yang Adaptif, Kodim Aceh Selatan Gelar Pembinaan Mitra Karib Tahun 2022

Mewujudkan Binter TNI AD Yang Adaptif, Kodim Aceh Selatan Gelar Pembinaan Mitra Karib Tahun 2022

28 Juni 2022
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video