Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Jual Emas Tak Sesuai Kadar

Redaksi by Redaksi
2 November 2021
in Aceh, Daerah, Hukum, News
Reading Time: 2min read
JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Jual Emas Tak Sesuai Kadar
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmadani, SH, MH, menyatakan menolak keberatan terhadap eksepsi yang diajukan Tim Penasihat Hukum Terdakwa.

Hal tersebut diungkapkannya pada sidang lanjutan perkara kasus dugaan jual emas tak sesuai kadar yang melibatkan terdakwa Sunardi salah satu pemilik toko emas di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/11/2021). 

Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nani Sukmawati SH, MH, dengan agenda penyampaian pendapat JPU terhadap eksepsi yang disampaikan kuasa Hukum Terdakwa Sunardi pada sidang sebelumnya.

Menurut Rahmadi eksepsi yang telah disampaikan Tim Penasihat Hukum Terdakwa tanggal telah 25 Oktober 2021 telah memasuki ranah pokok perkara.

“Kami selaku Penuntut Umum dalam perkara aquo, berpendapat surat dakwaan yang telah kami bacakan pada sidang sebelumnya telah memenuhi ketentuan pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHP, sehingga eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa tidak tepat dipertimbangkan dan harus dikesampingkan, kerana telah menyimpang dari ketentuan pasal 156 ayat (1) KUHP,” Sebut Rahmadani.

Kemudian JPU memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menolak keberatan/eksepsi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Terdakwa.

Tak hanya itu, JPU menegaskan bahwa surat dakwaan Nomor Reg.PDM-56/B.Aceh/09/2021 tanggal (27/9/2021) adalah sah dan telah memenuhi syarat sebagai mana diatur dalam pasal 143 ayat (2) huruf dan b KUHP.

Selain itu jaksa meminta melanjutkan pemeriksaan perkara Sunardi alias Apun serta meminta pantauan dalam statusnya sebagai tahanan rumah.

Setelah mendengarkan keberatan JPU, Majelis Hakim meminta Tim Penasihat Hukum untuk menyampaikan pembelaanya, namun Majelis Hakim memberikan opsi untuk ditanggapi hari ini atau disidang selanjutnya.

Tetapi Tim Penasihat Hukum Terdakwa yang diwakili Teguh Pribadi mengatakan akan berdiskusi dulu terkait penolakan eksepsi.

Majelis Hakim akan melanjutkan sidang besok (Rabu) dengan agenda penyampai pembelaan atas penolakan eksepsi terdawa oleh JPU.

Dalam persidangan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Terdakwa dari Kantor RAN Advocates, Razman Arief Nasution, melalui Teguh Pribadi S.H menyampaikan nota eksepsi. Mereka dengan tegas membatah semua dakwaan JPU.

Ia juga menilai dakwaan JPU cacat hukum dari segi penetapan tersangka.

“Di eksepsi kita membantah semua dakwaan yang mereka lampirkan, ini menjadi pertimbangan majelis hakim agar kasus ini tidak multitafsir,” ucapnya.

Selain itu, poin lainnya yang termuat dalam eksepsi yakni, surat dakwaan yang tidak ditandatangani JPU. Kemudian pemberitahuan sidang pertama tidak sesuai dengan aturan.

“Dua hari menjelang sidang, baru diberitahu klien kami dan pemanggilannya pun di malam hari, via telepon. Seharusnya tiga hari sebelum sidang secara surat dan tertulis, untuk menetapkan jadwal sidang,” jelas Teguh.

Selanjutnya dalam eksepsi itu juga termuat, JPU menjumpai klien untuk menghalangi didampingi penasihat hukum. “Itu kita sampaikan juga di eksepsi,” kata Teguh.[Red]

Previous Post

Diduga Gelapkan Anggaran Dana Desa Mantan Keuchik Keude Bakongan di Tahan

Next Post

Sampaikan Rasa Duka, Personil Koramil 03/Meukek Lakukan Kunjungan Silaturrahmi ke Rumah Kadus Desa Kuta Buluh I

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sampaikan Rasa Duka, Personil Koramil 03/Meukek Lakukan Kunjungan Silaturrahmi ke Rumah Kadus Desa Kuta Buluh I

Sampaikan Rasa Duka, Personil Koramil 03/Meukek Lakukan Kunjungan Silaturrahmi ke Rumah Kadus Desa Kuta Buluh I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

1 Juli 2022
Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

1 Juli 2022
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

1 Juli 2022
PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

30 Juni 2022
Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

30 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

1 Juli 2022
Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

1 Juli 2022
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

1 Juli 2022
PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

30 Juni 2022
Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

30 Juni 2022
Babinsa 10/Labar Terus Aktif Berikan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Desa Binaan

Babinsa 10/Labar Terus Aktif Berikan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Desa Binaan

30 Juni 2022
Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

29 Juni 2022
Fenomena Komunikasi Politik Menjelang Tahun Politik 2024

Fenomena Komunikasi Politik Menjelang Tahun Politik 2024

29 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video