Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

Gubernur dan Sekda Aceh Abai Terhadap Hasil Temuan BPK, PIDANAKAN!

Redaksi by Redaksi
11 Juli 2021
in Aceh, Hukum, Opini, Pemerintah
Reading Time: 3min read
Gubernur dan Sekda Aceh Abai Terhadap Hasil Temuan BPK, PIDANAKAN!
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – Bobroknya Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah semakin nyata terlihat di mata public. Pasalnya, terdapat sejumlah kebijakan hingga pengabaian terhadap aturan yang semakin terang-terangan dan begitu berani dilakukan.

Banyak kebijakan yang sangat melukai public, yakni diantaranya realisasi program bantuan perumahan untuk dhuafa yang sengaja ditunda pelaksanaannya dengan alasan yang tidak jelas. Pembangunan masjid dan dayah yang sering dipangkas anggarannya.

Padahal, dari segi anggaran yang ada di Aceh sangatlah besar, bahkan merupakan Provinsi dengan anggaran nomor 2 terbesar di Indonesia dengan predikat angka kemiskinan nomor 1 di Sumatera.

Belum lagi, sejumlah indikasi mega korupsi yang mengundang hadir lembaga anti rasuah untuk mengadakan penyelidikan terbuka di Aceh dan menguak sejumlah dugaan potensi korupsi diantaranya Pengadaan 3(tiga) unit Kapal Aceh Hebat dengan anggaran Rp. 175 Milyar, Pembangunan 14 ruas jalan dengan system Multiyears Contract (MYC) dengan anggaran mencapai Rp. 2,4 Triliun, pembangunan gedung oncology RSZA Rp. 237 Milyars, BTT penanganan covid-19 sebesar Rp. 118 M dan penggunaan dana refocusing penanganan covid-19 yang mencapai lebih Rp. 2 Triliun.

Kebrobobokan Pemerintan Nova Iriansyah tak berhenti sampai disitu saja, munculnya isu tentang anggaran siluman berkode apendiks sebesar Rp. 250 Milyar semakin menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Mirisnya lagi, sejumlah temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan APBA tahun anggaran 2020 terkesan diabaikan begitu saja.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pasal 20 disebutkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Bedasarkan UU tersebut, tenggang waktu diberikan untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)itu dalam waktu 60 hari, namun hal tersebut diabaikan begitu saja sehingga sejumlah temuan masih belum ditindaklanjuti hingga batas waktu ditentukan, maka sudah seyogyanya untuk dipidanakan,” ungkap Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA), Heri Mulyandi, Senin (12/07/2021).

Heri menjelaskan, jika dihitung 60 hari sejak penyerahan LHP melalui paripurna DPRA tanggan 4 Mei 2021, maka batas waktu untuk menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut jatuh tempo pada 3 juli 2021. Namun, hingga lewat 8 hari sejak tempo yang ditetapkan masih banyak temuan yang diabaikan.

“Dari 245 temuan BPK pada APBA tahun anggaran 2020, hanya 149 temuan yang ditindak lanjuti, sisanya 96 temuan yang masih belum ditindaklanjuti hingga batas waktu 60 hari. Ini menunjukkan Pemerintah Aceh mengabaikan temuan tersebut, dan  Kami mendesak agar 96 temuan yang belum ditindak lanjuti ini segera dipidanakan,”tegasnya.

Selain itu, MPA meminta Pansus DPRA yang bertugas terkait tindak lanjut temuan LHP BPK ini, untuk lebih proaktif dalam bekerja.

“Kita berharap Pansus DPRA tidak masuk angin, dan menindak lanjuti berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat negara demi mewujudkan roda pemerintahan Aceh yang baik, bersih dari korupsi, dan berpihak rakyat.

Apalagi tempo waktu yang ditetapkan sesuai undang-undang sudah lewat. Pansus DPRA harus segera menyerahkan sejumlah temuan yang belum ditindaklanjuti kepada aparat penegak hokum, sebagai bentu pertanggungjawaban DPRA terhadap rakyat,” ujar Heri.

Seterusnya, MPA juga berharap agar pihak penegak hukum untuk tidak ragu-ragu melakukan langkah hukum yang terukur kepada Gubernur dan Sekda Aceh yang telah mengabaikan dan tidak menindaklanjuti temuan BPK RI.

“Ini sanksi pidana penting yang harus diambil oleh penegak hukum. Jika tidak, ke depannya makin banyak pejabat pemerintahan daeran yang menganggap enteng dan memandang sebelah mata semua temuan itu,”pungkasnya.[Red]

Previous Post

Dinilai Penggunaan DID Penanganan Covid-19 Tidak Ekonomis, Ini Penjelasan Kadis DKP Aceh Selatan

Next Post

Sinergitas Wujudkan Hanpangan di Wilayah, Batuud Koramil 04/Sawang Hadiri Pendistribusian Bibit Padi Kepada Poktan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sinergitas Wujudkan Hanpangan di Wilayah, Batuud Koramil 04/Sawang Hadiri Pendistribusian Bibit Padi Kepada Poktan

Sinergitas Wujudkan Hanpangan di Wilayah, Batuud Koramil 04/Sawang Hadiri Pendistribusian Bibit Padi Kepada Poktan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

26 Juni 2022
Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

26 Juni 2022
Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

26 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video