Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

Diduga Rangkap Jabatan, PLT direktur Poltas Menyalahi Undang-undang

Redaksi by Redaksi
8 Februari 2022
in Aceh, Bersela, Hukum, News
Reading Time: 2min read
Diduga Rangkap Jabatan, PLT direktur Poltas Menyalahi Undang-undang

Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) T. Sukandi .

0
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH SELATAN – Yayasan Politeknik Aceh Selatan (Yapoltas) menunjuk Mirjas, S.Si, M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Politeknik Aceh Selatan sampai terpilihnya direktur definitif. Keputusan ini berdasarkan surat Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan Nomor: 02/SK/YAPOLTAS/II/2022.

Yang menyatakan telah berakhirnya masa jabatan Direktur Politeknik Aceh Selatan periode 2021-2022 Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc yang merupakan perpanjangan satu tahun setelah menjabat direktur Poltas selama 3 tahun atau satu periode (2018-2021).

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Sesuai Surat Edaran (SE) nomor 3 tahun 2021 tentang larangan rangkap jabatan orang yayasan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dari sejumlah poin yang tertuang dalam surat edaran (S.E) tertanggal 26 Maret 2021 tersebut, terdapat sejumlah poin penjabaran atas UU nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan. Dasarnya pasal 7 ayat 1 dan 3 yang menyatakan bahwa pengurus/ pembina yayasan dilarang rangkap jabatan sebagai direksi/pengurus/dewan komisaris/pengawas dari badan usaha yang dikelola yayasan tersebut.

Di poin pertama berbunyi, pembina/pengurus/pengawas yayasan dilarang rangkap jabatan sebagai pimpinan/dosen/karyawan dari perguruan tinggi yang diselenggarakan. Poin kedua pembina/pengurus yayasan yang mencalonkan diri sebagai pimpinan perguruan tinggi wajib mengundurkan diri dari organ yayasan tersebut. Sedangkan poin ketiga bagi pembina/pengurus/pengawas yayasan yang merangkap jabatan sebagai pemimpin/dosen/pegawai perguruan tinggi wajib menyesuaikan diri sejak S.E ditetapkan.

Larangan Rangkap Jabatan

Pemerhati Kebijakan Aceh Selatan (PeKA) T. Sukandi, Selasa (08/02/2022) mengatakan, seseorang yang telah menjabat di organ yayasan dilarang rangkap jabatan lain dalam satu yayasan. Misalnya, anggota pembina tidak boleh merangkap sebagai anggota pengurus dan/atau anggota pengawas, dan begitu pula sebaliknya.

Lanjutkan, larangan rangkap jabatan bertujuan untuk menghindari kemungkinan tumpang tindih kewenangan, tugas, dan tanggung jawab antar organ yayasan agar tidak merugikan kepentingan yayasan atau pihak lain.

Tak hanya itu, kata T. Sukandi, masing-masing organ yayasan punya kewenangan yang saling berkaitan. Misalnya, pengawas mengawasi dan memberi nasihat ke pengurus, sedangkan pembina mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas.

Jadi jika benar terjadi rangkap jabatan dalam satu yayasan, bisa menimbulkan ketidakselarasan dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Tentunya pihak yayasan telah menyalahi (aturan) yang telah di tetapkan oleh pihak di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Sesuai Surat Edaran (S.E) nomor 3 tahun 2021.

Dimana Mirjas merangkap 3 (tiga) jabatan sekaligus yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan, Wakil Ketua Yayasan Politeknik Aceh Selatan dan Plt Direktur Politeknik Aceh Selatan.

Tags: Aceh SelatanPlt Direktur PoltasPoltasRangkap Jabatan
Previous Post

Serbuan Vaksin Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Terus di Gencarkan, Babinsa Ikut Berikan Pendampingan

Next Post

Batuud Koramil 11/Kluet Tengah Hadiri Rapat Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Redaksi

Redaksi

Next Post
Batuud Koramil 11/Kluet Tengah Hadiri Rapat Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Batuud Koramil 11/Kluet Tengah Hadiri Rapat Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Demi Kelanjutan Program Kerakyatan dan Capaian Pembangunan, Sekda Amiruddin Sangat Ideal Diamanahkan Untuk Pj Walikota Banda Aceh

Demi Kelanjutan Program Kerakyatan dan Capaian Pembangunan, Sekda Amiruddin Sangat Ideal Diamanahkan Untuk Pj Walikota Banda Aceh

29 Juni 2022
Danramil Jajaran Kodim 0107/Asel Hadiri Acara Tabur Bunga di Makam Pahlawan T Cut Ali Dalam Rangka HUT Bayangkara ke-76

Danramil Jajaran Kodim 0107/Asel Hadiri Acara Tabur Bunga di Makam Pahlawan T Cut Ali Dalam Rangka HUT Bayangkara ke-76

29 Juni 2022
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Menembak TW II Tahun 2022

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Menembak TW II Tahun 2022

29 Juni 2022
Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

28 Juni 2022
Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

28 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
Demi Kelanjutan Program Kerakyatan dan Capaian Pembangunan, Sekda Amiruddin Sangat Ideal Diamanahkan Untuk Pj Walikota Banda Aceh

Demi Kelanjutan Program Kerakyatan dan Capaian Pembangunan, Sekda Amiruddin Sangat Ideal Diamanahkan Untuk Pj Walikota Banda Aceh

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Demi Kelanjutan Program Kerakyatan dan Capaian Pembangunan, Sekda Amiruddin Sangat Ideal Diamanahkan Untuk Pj Walikota Banda Aceh

Demi Kelanjutan Program Kerakyatan dan Capaian Pembangunan, Sekda Amiruddin Sangat Ideal Diamanahkan Untuk Pj Walikota Banda Aceh

29 Juni 2022
Danramil Jajaran Kodim 0107/Asel Hadiri Acara Tabur Bunga di Makam Pahlawan T Cut Ali Dalam Rangka HUT Bayangkara ke-76

Danramil Jajaran Kodim 0107/Asel Hadiri Acara Tabur Bunga di Makam Pahlawan T Cut Ali Dalam Rangka HUT Bayangkara ke-76

29 Juni 2022
Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Menembak TW II Tahun 2022

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Menembak TW II Tahun 2022

29 Juni 2022
Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

Alumin Sport Science UPI Bandung Soroti Kesiapan Dispora Nagan Raya Siapkan Atlit

28 Juni 2022
Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

28 Juni 2022
Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

Polisi Kembali Ungkap Kasus Illegal Mining, Satu Ekskavator Ikut Disita

28 Juni 2022
Ketua BRAIN Jadi Pemateri Pada Diskusi Panwaslih Aceh Selatan dan Awak Media

Ketua BRAIN Jadi Pemateri Pada Diskusi Panwaslih Aceh Selatan dan Awak Media

28 Juni 2022
PB IPELMAJA: Segudang PR Menanti PJ Bupati Aceh Jaya

PB IPELMAJA: Segudang PR Menanti PJ Bupati Aceh Jaya

28 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video