LIPUTANRAKYAT.COM| Aceh Selatan – Babinsa Koramil 09/Trumon Kodim 0107/Aceh Selatan Serka Abdi Negara Rambe mendampingi BKSDA Resort II Aceh Selatan mengusir binatang buas jenis Harimau Sumatera ke Hutan lindung.
Titik pengusiran bertempat di Desa Panton Bili Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (04/1/2022).
Tampak juga ikut serta Perangkat Desa dan sejumlah masyarakat Desa Panton Bili.
Kepala Resort BKSDA Wilayah II Aceh Selatan Wirli menjelaskan, pada beberapa hari kemarin seekor Harimau Sumatera dilaporkan warga tampak berkeliaran di area perkebunan warga yang tidak jauh dari perkampungan.

Ia juga mengatakan, timnya sudah membuat perangkap Harimau pada titik yang di tentukan.
“Namun, kita juga berusaha mengusir harimau ini ke hutan luas dengan cara tradisional yang dilakukan oleh Pawang Harimau bapak Asnawi, sehingga diharapkan harimau ini dapat menjauh dari perkampungan warga,”jelas Wirli.
Sementara itu, Serka Rambe menyampaikan, untuk keamanan, sementara ini diharapkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta menghindari bepergian ke perkebunan.
“Segera laporkan kepihak yang berwewenang jika warga melihat harimau itu berkeliaran di sekitar perkampungan, sehingga dapat dilakukan pengusiran oleh petugas,”pungkas Serka Rambe.[Pendim Asel]