LIPUTANRAKYAT.COM| Aceh Selatan – Seluas 7 hektar ladang ganja di kabupaten Nagan Raya berhasil diungkapkan dan dimusnahkan personel gabungan Mabes Polri, Brimob Aceh, Polres Aceh Tengah dan Polres Nagan Raya pada Minggu, 27/6/2021 lalu.
Hal itu disampaikan Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Aceh, Kompol Hari Purnomo melalui Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Iptu Nurdin usai apel satuan personel staf, Kompi 1 , 2 dan 3 Batalyon c pelopor di lapangan apel mako Batalyon C Pelopor, Trumon, Rabu (14/7/2021).
Dalam apel tersebut personel Kompi 3 mendapatkan piagam penghargaan berupa sertifikat atas keterlibatannya dalam operasi penangkapan jaringan narkotika dan pemusnahan ladang ganja di kabupaten Nagan Raya beberapa waktu lalu.
Iptu Nurdin mengungkapkan, operasi penangkapan jaringan narkotika dan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari tertangkapnya salah seorang pelaku penanaman ganja di Aceh Tengah.

“Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan melakukan pengendapan hingga mencapai sasaran sejak 7 Juni sampai dengan 1 Juli 2021, setelah ladang ditemukan dan dilakukan pemusnahan,” jelasnya.
Danki mengatakan jarak lokasi dari polres Nagan Raya mencapai 5 hingga 6 jam perjalanan jalan kaki dengan medan yang terjal dan hutan lebat.
“Alhamdulillah tim berhasil mencapai lokasi dengan selamat,” lanjutnya.
Danki melanjutkan, peredaran narkoba di Aceh sudah sangat memprihatinkan dan sangat berdampak pada generasi muda, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya penanganan untuk memberantasnya.
“Brimob Aceh tentu saja sangat serius menangani peredaran gelap narkoba di Aceh, dengan terus memburu para pelaku pedagang atau bandar barang haram tersebut, siapapun dan di manapun,” tandasnya.[Red]