LIPUTANRAKYAT.COM| Aceh Selatan – Sinergitas TNI dan Polri dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 terus dilakukan, salah satunya dengan gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di berbagai tempat.
Seperti hari ini, penegakan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 07/Kluet Selatan dan Bhabinkamtibmas di Pasar Tradisional Desa Keude Runding Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan, Senin (10/1/2022).
Dalam operasi yustisi tersebut, petugas juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pengunjung pasar untuk tetap patuhi protokol kesehatan tujuannya untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Batuud Koramil 07/KS Peltu Erfin Sormin melalui Babinsanya Serka Azrun Daulay mengatakan, pasar adalah tempat kegiatan transaksi ekonomi dimana tempat terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul yang memungkinkan resiko penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, dalam masa pandemi covid-19 yang masih berlangsung, kita terus bersinergi dengan unsur terkait untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat,”jelas Serka Azrun.
Serka Azrun berharap kepada warga masyarakat yang beraktifitas di seputaran pasar Keude Runding sebisa mungkin mengedepankan protokol kesehatan demi keselamatan kesehatan.
“Kami berharap, dengan seringnya dilakukan operasi yustisi pendisiplin protokol kesehatan secara berkesinambungan, masyarakat benar-benar tumbuh kesadaran dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan menjadi suatu kebiasaan,”tutupnya.[Pendim Asel]