Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

Ada Indikasi Keseluruhan Penegak Hukum PN Banda Aceh Bermain Pada Kasus Sunardi

Redaksi by Redaksi
24 November 2021
in Aceh, Budaya, Hukum, Opini, Pemerintah
Reading Time: 3min read
Ada Indikasi Keseluruhan Penegak Hukum PN Banda Aceh Bermain Pada Kasus Sunardi
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – Kuasa hukum Sunardi  menduga ada indikasi keseluruhan penegak hukum sekongkol dalam kasus ini, mulai dari Jaksa Penuntut Umum (jpu) hingga majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh dalam perkara emas yang diduga tak sesuai kadar.

Hal itu diungkapkan langsung Razman Arif Nasution pada konferensi pers di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Selasa malam, (23/11/2021).

Menurut Razman, ada keanehan sampai disini, dari bahasa majelis hakim yang menanyakan bahwa hakim menerima surat dari penasehat Hukum yang katanya ia tak hadir dalam persidangan.

“Yah kenapa, kalau tiba-tiba saya hadir?, bukankah dia senang kalau seorang kliennya didampingi oleh kuasa hukum yang punya kapasitas dan dia bertanya tentang itu, patut saya duga hakim mau bermain, dan jangan coba-coba bermain dengan saya!, hakim pun sering saya laporkan,”lugasnya.

Razman juga mengatakan sampai saat ini, ia masih menahan diri untuk terus mengikuti proses hukum yang berlanjut, hingga waktunya tiba ia akan membongkar seluruh kecurangan ini.

“Ada surat dari Badan pengawas Makamah Agung, karena bahasa majelis hakim seperti itu, saya sudah membuat surat ke Komisi Yudisial (KY) agar persidangan sodara Sunardi, diawasi dan dipantau oleh KY beserta Badan Pengawas,”ungkapnya.

Keanehan itu semakin menjadi ungkap Razman, saat pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim hanya mengarah kepadanya, namun JPU yang tak hadir pada waktu itu, hakim hanya diam.

“Majelis Hakim jangan ada dusta diantara kita, katakan sejujurnya karena kamu (hakim) adalah wakil tuhan, tapi ingat banyak sekarang ini wakil tuhan masuk penjara juga,”sebut Razman.

Razman juga menyampaikan, minggu depan hakim berjanji untuk membuat surat teguran JPU, karena ia keberatan pemberitahuan JPU tidak hadir hanya melalui ponsel seketika.

“Saya bertambah yakin, kalau bukan saya yang turun sebagai kuasa hukum sebelumnya, mungkin seluruhnya ini, saya duga satu persatu toko emas di kota Banda Aceh ini dijadikan ATM berjalan dan ini berbahaya, dan saya pastikan akan terus hadir sampai sidang putusan,”tegas Razman.

Tidak semua toko emas diperiksa dan 4 toko emas tersebut diduga sudah menjadi target

Razman meminta semua pemilik toko emas di Kota Banda Aceh diproses hukum apabila kliennya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh dalam perkara emas yang diduga tak sesuai kadar.

Karena, kata Razman, berdasarkan penelurusan di sejumlah toko emas di Banda Aceh, emas yang mereka jual sama ukuran kadarnya dengan yang diperdagangkan oleh Sunardi. Penelusuran dilakukan dengan cara membeli dan menguji tingkat kadarnya.

“Kalau sempat Sunardi dihukum, maka seluruh toko yang ada di Banda Aceh ini harus dihukum, hakim harus bertanggung jawab dengan keputusan ini dan polisi harus bertanggung jawab,”kata Razman dalam keterangannya.

Sebaliknya, Razman menjelaskan, apabila majelis hakim memvonis Sunardi tak bersalah, maka semua pemilik toko emas di Banda Aceh juga terlepas dari hukum. Tetapi, putusan bebas ini tak serta merta diterima oleh Sunardi.

“Kalau ini bebas, maka selamatlah mereka semua, tapi klien kami yang korban tentu akan membuat pertimbangan, melakukan gugatan balik atau apa, kasihan yang 3 orang lagi itu sudah ditangkap dan dikurung,”sebut Razman.

Untuk diketahui, sidang perkara toko emas sedang bergulir di PN Banda Aceh. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi sudah berlangsung pada Selasa (23/11/2021). Sidang ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda yang sama.

Razman menyampaikan, dalam sidang pekan depan, pihaknya meminta majelis hakim agar menghadirkan saksi-saksi dari penyidik Polda Aceh, masing-masing Boy, Wawan dan Jatmiko.

Menurut Razman, ketiga penyidik itu terlibat langsung dalam proses penyelidikan perkara emas itu. Bahkan, kata Razman, penyelidikan dilakukan dengan berpura-pura membeli emas di empat toko tersebut.

“Penyidik itu wajib hadir, apakah Wawan, karena dia kanit, dia pula yang membayar (membeli emas untuk penyelidikan), kan mantap itu, ini uang Wawan kah atau uang si Jatmiko,”pungkas Razman.[Red]

Previous Post

Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi di Provinsi Aceh

Next Post

KBBS Berbagi kepada Anak Yatim di Banda Aceh

Redaksi

Redaksi

Next Post
KBBS Berbagi kepada Anak Yatim di Banda Aceh

KBBS Berbagi kepada Anak Yatim di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

1 Juli 2022
Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

1 Juli 2022
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

1 Juli 2022
PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

30 Juni 2022
Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

30 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

LSM Seulanga Aceh Tanami Pohon Cemara di Pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh

1 Juli 2022
Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kluet Utara Aktif Lakukan Pendampingan Pertanian

1 Juli 2022
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Labar Komsos Dengan Warga Binaan

1 Juli 2022
PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

PB IPELMAJA : Pak Dewan Terkesan Membohongi Publik

30 Juni 2022
Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Komsos Dengan Warga Desa Binaaan

30 Juni 2022
Babinsa 10/Labar Terus Aktif Berikan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Desa Binaan

Babinsa 10/Labar Terus Aktif Berikan Pendampingan Vaksinasi di Wilayah Desa Binaan

30 Juni 2022
Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

Ketua IMPKL Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Rel Kereta Api di Lhokseumawe

29 Juni 2022
Fenomena Komunikasi Politik Menjelang Tahun Politik 2024

Fenomena Komunikasi Politik Menjelang Tahun Politik 2024

29 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video