Search
Create Story
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Dunia
  • Politik
  • Sosial
  • Sport
  • +
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Lain Lain
icon lr
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Home Aceh

Ada Dugaan Kejari Aceh Singkil Bermain Mata Terdakwa Kasus Korupsi KMP 3

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2022
in Aceh, Bersela, Hukum, Militer
Reading Time: 2min read
Ada Dugaan Kejari Aceh Singkil Bermain Mata Terdakwa Kasus Korupsi KMP 3
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LIPUTANRAKYAT.COM| Banda Aceh – Panggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Singkil baru-baru ini terhadap para saksi mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.

Dugaan Mark up KMP Singkil 3 yang ditangani oleh Kejari masih dalam penyelidikan.

Diketahui pengadaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Singkil 3 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi tahun anggaran 2018 sebesar 1,2 Milyar.

Putra daerah Aceh Singkil Ridwansyah mengatakan penyidikan yang dilakukan oleh Kejari semestinya tidak hanya menahan kapal KMP Singkil 3, namun juga melakukan penahanan oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tentunya demi kepentingan penyidikan, Senin,(28/02/2022).

Seperti yang diamanatkan dalam kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP) nomor 8 tahun 1981 pasal 20 berbunyi:

a. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik atau penyidik pembantu atas perintah penyidik berwenang melakukan penahanan;

b. Untuk kepentingan penuntutan, penuntut umum berwenang melakukan penahanan atau penahanan lanjutan;

c. Untuk kepentingan pemeriksaan hakim di sidang pengadilan dengan penetapannya berwenang melakukan penahanan.

“Dugaan korupsi KMP Singkil 3 seharusnya sudah sampai penetapan tersangka, seperti yang disampaikan Kejari Aceh Singkil tahun 2021 lalu, ditemukan ada kerugian negara atau perbuatan melawan hukum. untuk itu pihaknya akan minta bantu BPKP dan Inspektorat untuk melakukan penghitungan. Dikutip dari penyampaian kepala Kejari Aceh Singkil Muhammad Husaini,”ungkap Mahasiswa Al Washliyah Banda Aceh ini.

Ridwan mengungkapkan dalam penyampaiannya Kejari juga menegaskan butuh waktu 2 bulan semenjak 21 September 2021. Dan penetapan tersangka di tahun itu juga. Bahkan sudah mendatangkan tim ahli.

“Namun sampai sekarang bukannya menetapkan tersangka, malah menimbulkan isu baru, kasus akan diberhentikan karena kesalahan administrasi.” kata Ridwansyah.

Ia menduga Kejari bermain mata dengan oknum yang terlibat korupsi KMP Singkil 3.

“Apakah kantong Kejari sudah bolong sehingga nama yang sudah dikantongi di tahun yang lalu tidak mendapatkan hukuman?,”demikian Ridwan.[Red]

Previous Post

Turun ke Wilayah, Babinsa 03/Meukek Dampingi Warga Jemur Padi

Next Post

Hasil Pengembangan, 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hasil Pengembangan, 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan Polisi

Hasil Pengembangan, 40,3 Ton Ganja Dimusnahkan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest
FPMPA:  Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

FPMPA: Pak Gubernur tolong copot Kadispora Aceh !!!

21 Juni 2022

Miris, Pedagang Toko di Simeuleu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Karena Bantu Kesulitan Pemerintahan Gampong dan Bank Aceh

15 Juli 2021
27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

27 Atlet Silat Tapak Suci dan 7 Atlet Tunas Nusantara Gagal Ikut Pra Pora Nagan Raya, Ini Kata Pelatih

23 November 2021
Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

Pimpinan Dayah Aceh Selatan Berkumpul Di Labuhanhaji Raya, Ada Apa?

11 Mei 2022
Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

Dua Perusahaan Pemenang Tender di Aceh Selatan Tidak Memenuhi Persyaratan

19 Juni 2021
Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

Dekan FKIP USK Pelajari Kurikulum Olahraga ke Spanyol

11 Mei 2022
Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

Bara JP Aceh Menolak Pj Gubernur Aceh dari TNI/POLRI dan Bukan Putra Daerah

20 Juni 2022
FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

FPMPA : KPK Wajib Usut Tuntas Indikasi Korupsi Skema Pengalihan Blok B dan Anggaran Siluman Apendiks

29 Juni 2021
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

0
Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

Anggota DPR RI Fraksi PKS Minta Dana Haji Diaudit

0
Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

Operasi Jalur Laut Dari Bangkalan Masuk Ke Surabaya

0
Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

Aminullah Dampingi Kabaharkam Polri dan Kapolda Aceh Turun Langsung ke PPKM Gampong Lambung

0
Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

Personil Gabungan TNI/Polri dan Muspika Kluet Utara Turun ke Jalan Lakukan Penegakan Protkes

0
Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Bersinergi Wujudkan Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samadua Komsos Dengan Warga Desa Binaan

0
Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

Buktikan Keseriusan Hidupkan Pasar Al-Mahirah, Aminullah Boyong Jajaran Pejabat Pemko Turun Langsung Belanja

0
Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

Melirik Keakraban Aminullah dengan Pedagang Pasar Al-Mahirah

0
Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

Polda Aceh Siapkan 188 Personel untuk Pengamanan Musprov VII Kadin

27 Juni 2022
Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

Karya Bhakti, Babinsa, Pemdes dan Masyarakat Cat Meunasah Desa Simpang Abail

27 Juni 2022
Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

Sukseskan Ketahanan Pangan di Wilayah Binan, Babinsa Lateng Aktif Dampingi Petani

27 Juni 2022
Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

Secara Virtual, Pasi Intel Kodim 0107/Asel Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022

27 Juni 2022
Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

Penistaan! Korda Bemnus Sumut Mengecam Tindakan Holywings Indonesia

26 Juni 2022
SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

SAPMA DPP IPK Mengecam Tindakan Manajemen Holywinggs

26 Juni 2022
Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

Babinsa, Bhabinkamtibmas Tapaktuan Pantau Kesediaan Bahan Pokok Makanan di Pasar

26 Juni 2022
Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

Turun ke Desa, Babinsa Meukek Bantu Petani Mengolah Lahan Pertanian

26 Juni 2022

Liputanrakyat.com adalah portal berita terkini yang menyajikan informasi daerah, nasional maupun internasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pariwisata dan ragam informasi lainnya yang teraktual dan terpercaya. Selain itu, secara berkala sesuai dengan momentum, media yang bernaung di bawah manajemen PT Media Lajuna ini juga menyajikan versi tabloid (cetak) yang membahas fakta terkini secara diskriptif dan akurat

Kategori

  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Sport
  • Daerah
  • Pariwisata
  • Sosial
  • Pemerintah

Ikuti kami di :

Facebook
Instagram
Twitter
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
Menu
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami

Copyright © 2021. LiputanRakyat.com All Rights Reserved

Terbaru

Kategori

cropped-icon-lr.jpg

Trending

Video